Uang tersebut menurut Hotman Paris bisa digunakan oleh keluarga korban untuk melawan para pelaku lewat jalur hukum. “Tujuannya memang agar mereka punya kepercayaan diri bertarung dari segi hukum,” katanya menambahkan.
Sebenarnya dalam segi hukum, Hotman Paris telah membantu untuk mengawal jalannya pemeriksaan kepolisian baik dari sisi pelaku maupun korban. Salah satu hal yang disoroti oleh pengacara 59 tahun ini terkait hasil visum yang bisa menentukan hukuman untuk para pelaku.
"Kasus Audrey Pontianak, hati-hati visum, takutnya ada yang ya lalalalalala. Karena apa? Visum sangat menentukan kelanjutan kasus, terutama nasib dari para orang yang diduga sebagai pelaku," ungkap Hotman Paris.
Terlebih hasil visum mengenai alat kelaminnya yang diduga telah dilukai oleh para pelaku. “Saya sudah telepon dan berbicara dengan kakek daripada Audrey, mengakui ada keluhan di bagian tertentu pada waktu dicek di rumah sakit," tuturnya.