JAKARTA – Hotman Paris Hutapea menemukan celah dalam kasus penganiayaan yang diterima oleh Audrey yang bisa dimanfaatkan oleh pihak tertentu. Beberapa hal di antaranya terkait hasil visum dan peluang pelaku tidak bisa diadili karena masih di bawah umur.
Baca Juga: Bela Audrey, Hotman Paris: Pelaku Minimum 5 Tahun Penjara
Melalui tayangan di video Hotman Paris Hutapea, pengacara 59 tahun itu mengajak masyarakat untuk berhati-hati terhadap pemberitaan mengenai hasil visum. Ia menyatakan kemungkinan hasil visum dimanipulasi.
"Kasus Audrey Pontianak, hati-hati visum, takutnya ada yang ya lalalalalala. Karena apa? Visum sangat menentukan kelanjutan kasus, terutama nasib dari para orang yang diduga sebagai pelaku," tutur Hotman Paris.