“Saya belum jadi tersangka dalam laporan dia (Meldi). Wong masih dalam tahap penyelidikan. Lidik loh ya, bukan sidik,” katanya.
Terlepas dari laporan hukum Meldi tersebut, Depe justru mempertanyakan status tersangka yang telah ditetapkan kepada sang keponakan. Seperti diketahui, Meldi ditetapkan sebagai tersangka pada 5 November 2018, atas kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Depe.
Baca juga: Kim So Hyun Akan Jadi Gisaeng dalam Mung Bean Pancake
Meski begitu, menurut Depe, Meldi tak kunjung ditahan. “Pertanyaan saya, kenapa dia(Rosa Meldianti) belum dijemput paksa (sama polisi)? Doakan saja, semoga secepatnya. Mungkin, pihak kepolisian maupun pengacara saya punya niat baik,” ungkapnya.*
(kem)