JAKARTA - Pedangdut Ridho Rhoma diketahui akan kembali menjalani hukuman penjara atas kasus narkotika yang menjeratnya 2017 lalu. Pasalnya, Mahkamah Agung (MA) telah menerima kasasi dari Jaksa Penuntut Umum atas kasus tersebut, sehingga membuat vonis anak dari raja dangdut Rhoma Irama ini ditambah menjadi 1 tahun 6 bulan, dan yang bersangkutan harus menjalani sisa masa hukumannya di balik jeruji besi.
Menanggapi hal tersebut, keluarga Elvy Sukaesih mengaku sempat kaget dan sedih mendengar kabar bahwa pelantun Dawai Asmara tersebut harus kembali menjalani masa hukuman di balik jeruji besi.
"Kemarin sempat nangis kirain Ridho ketangkap lagi tapi kan bukan itu ya katanya? Ternyata MA. Aduh saya juga enggak ngerti kenapa bisa gitu. Jadi kita langsung nangis kemarin," ungkap Fitria Sukaesih, saat ditemui di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).
Baca juga: Ridho Rhoma Siap Jalani Masa Hukuman Penjara Tambahan