Polisi Kantongi Identitas Bandar Narkoba Jaringan Zul 'Zivilia'

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 11 Maret 2019 12:11 WIB
Zul penyanyi Zilvia saat mengenakan kaos hitam (Foto: Instagram)
Share :

 

Zul 'Zivilia' ditangkap lantaran diduga telah mengedarkan narkoba. Dia diciduk bersama dengan delapan tersangka lain yaitu, MB (29), RSH (29), MRM (25) MH (25), HR (28), D (26), IPW (25), dan RR (25).

Baca juga: Luna Maya Temui Faisal Nasimuddin hingga Pesan Cinta Reino Barack untuk Syahrini

Dari tangan para pelaku polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 50,6 kilogram serta ekstasi sebanyak 54.000 butir. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

(kem)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya