JAKARTA - Vokalis band Zivilia, Zulkifli menambah daftar panjang artis yang terseret narkoba. Pasalnya Zul Zivilia ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Kamis 28 Februari 2019 di sebuah apartemen kawasan Jakarta Utara.
Menariknya dari tangan Zul dan beberapa temannya, yakni Rian, Andu dan D, pihak kepolisian menyita sebanyak 24 ribu butir ekstasi dan 9,54 kilogram sabu.
Baca Juga:
Menikah dengan Syahrini, Yuk Intip 5 Pabrik Uang Reino Barack
Deretan Pose Kocak Chika Jessica saat Berlibur ke Jepang
Hal itu langsung disampaikan oleh Irjen Pol Gatot Eddie Pramono saat perilisan tertangkapnya Zul Zivilia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat (8/3/2019).
“Dia (Zul) ditangkap di apartemen di Jakarta Utara, barang bukti berupa 9,54 kg sabu dan ekstasi 24.000 butir,” katanya.
Lebih lanjut, berdasarkan perkembangan pemeriksaan pihak kepolisian, Zul merupakan pengedar sekaligus pengguna narkoba. Bahkan dari pengakuan Zul, dirinya telah mengedarkan narkoba sebanyak dua kali.
“2 kali (mengedarkan), tahun 2018 dan 2019,” tambah Kombes Suwondo selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Dan atas perbuatannya, Zul dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
(aln)