KPID Jabar Batasi Penayangan Lagu, Glenn Fredly Angkat Suara

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Jum'at 01 Maret 2019 07:01 WIB
Glenn Fredly (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Sebanyak 17 buah lagu berbahasa Inggris, diketahui dilarang untuk ditayangkan diluar jam penayangan yang telah ditentukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat.

Hal tersebut tentu menimbulkan pertanyaan bagi sebagian masyarakat mengenai aturan yang dibuat tersebut.

Tak hanya masyarakat Indonesia khususnya Jawa Barat, musisi kelas dunia, Bruno Mars pun dikabarkan turut membuka suara terkait hal tersebut.

 

Bahkan musisi Glenn Fredly pun mau tak mau ikut bertanya-tanya mengenai alasan dari pihak KPID Jawa Barat melakukan pembatasan tersebut.

Baca Juga: Apa Jadinya Jika Glenn Fredly, Tulus dan Yovie Widianto Berkolaborasi?

"Buat saya sih memang bisa dilihat bahwa ini yang jadi latar belakangnya apa sih. Karena menurut saya, apa yang membuat sehingga aturan ini ada," ujar Glenn Fredly saat ditemui di Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

"Apakah karena sesuatu yang latah, karena reaksinya juga lumayan, sampai musisi dunia turut berkomentar," tambahnya.

Glenn menyatakan bahwa kebijakan tersebut seharusnya dibuat dengan mengikutsertakan pelaku musik di dalamnya.

Hal tersebut tentunya penting, mengingat para pelaku musik bisa memberikan masukan bagi kebijakan tersebut.

Akan tetapi, Glenn menyatakan bahwa kebijakan tersebut mungkin saja bisa berubah bila ada ajakan untuk berdiskusi.

 

"Secara kebijakan ini harus didampingi oleh para pelakunya, keterlibatan ekosistem (musik) jadi penting untuk memberi masukan (kepada setiap keputusan yang dibuat)," paparnya.

"Aturan ini bisa berubah kalau ada ajakan diskusi terbuka dan buat saya harus begitu," tukasnya.

(edh)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya