Jadi Tersangka, Rosa Meldianti Siap Ikuti Tahapan Hukum

Revi C. Rantung, Jurnalis
Jum'at 22 Februari 2019 16:11 WIB
Rosa Meldianti (Foto: Revi/Okezone)
Share :

JAKARTA - Resmi menyandang status tersangka, rupanya Rosa Meldianti belum dapat memenuhi panggilan pihak kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat (22/2/2019). Absennya Meldi, lantaran ia bersama keluarga harus menjenguk sang kakek yang tengah terbaring lemah di rumah sakit Jember.

Hingga pada akhirnya, Meldi mendapat kabar dan langsung menjenguk sang kakek yang juga ayah dari Dewi Perssik.

 

Kendati tak bisa hadir, Rudi Kabunang selaku kuasa hukum menyebut bahwa kliennya akan tetap mengikuti prosedur hukum.

Baca Juga: Sempat Bertemu Satu Bulan Lalu, Meldi dan Dewi Perssik Damai?

“Siap dong, karena sudah pernah diperiksa. Sebagai warga negara yang baik sebagai klien saya pasti saya menganjurkan untuk harus taat pada hukum,” kata Rudi Kabunang.

Sayangnya terkait kondisi Meldi saat ditetapkan menjadi tersangka, pihak kuasa hukum tak menjelaskannya. Yang jelas, Meldi terus berkonsultasi dengannya mengenai status hukum yang disandannya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya