3. Melakukan pemetaan ulang permasalahan yang sedang terjadi saat ini di industri musik Indonesia sebagai salah satu cara untuk mencari solusi terbaiknya.
Menanggapi kesepakatan ini, Anang mengarakan akan membawa hasil tersebut kepada Parlemen untuk selanjutnya memperjuangkan rekan musisinya terhadap kebebasan bermusik di Indonesia.
“Sebagai wakil rakyat, aspirasi ini tentu akan saya bawa ke Parlemen. Saya akan mengajukan surat penarikan RUU Permusikan ke Pimpinan DPR, selanjutnya agar dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku” jelas Anang.
(aln)