JAKARTA – Anang Hermansyah akhirnya menyetujui untuk membatalkan Rancangan UU Permusikan yang pada saat ini menjadi polemik di kalangan musisi Tanah Air.
Keputusan untuk menolak RUU ini berdasarkan hasil kesepakatan dalam pertemuan yang dinamakan Konferensi Meja Potlot, Kamis (14/2/2019) di markas Slank, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Pertemuan yang digagas oleh Slank ini dihadiri oleh anggota DPR RI Fraksi PAN Komisi X, Anang Hermansyah dan Glenn Fredly yang mewakili Kami Musik Indonesia. Keduanya menjadi mediator antara musisi yang menolak dan pemerintah sebagai penggagas Undang-Undang.