JAKARTA – Pihak kepolisian berhasil meringkus selebgram Reva Alexa lantaran kepemilikan ganja. Reva diamankan beserta barang bukti berupa ganja dengan berat 0,28 gram di Kawasan Tangerang, Rabu (6/2/2019).
Pihak Polda Metro Jaya telah merilis berita penangkapan selebgram tersebut. Sebuah fakta mengejutkan pun diungkapkan oleh pihak kepolisian mengenai sosok Reva Alexa.
Polisi telah memastikan bahwa selebgram ini merupakan seorang transgender. Berikut fakta lainnya yang dihimpun Okezone mengenai sosok Reva Alexa.
1. Seorang Transgender
Pihak kepolisian memastikan bahwa Reva Alexa terlahir sebagai seorang laki-laki atas nama Yogi Saputra. Akan tetapi, melalui jalur pengadilan, Reva telah mengganti nama serta jenis kelaminnya.
Dari data Kartu Tanda Penduduk milik Reva, tertulis bahwa dirinya bernama Anggi Chairunnisa Azhari dan berjenis kelamin perempuan. Reva pun dikenal sebagai selebgram perempuan Tanah Air.