Reva Alexa Jadikan Jadwal Syuting Alasan Pakai Sabu

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Jum'at 08 Februari 2019 06:10 WIB
Reva Alexa (Foto: Instagram/@rv.beautyskin)
Share :

Reva Alexa tertangkap narkoba di kawasan Karawaci, Tangerang pada 6 Februari 2019. Dari hasil penangkapan Reva, polisi turut mengamankan satu tersangka lain bernama Iwan serta narkotika sisa pakai jenis sabu seberat 0,28 gram.

"Sisa pemakaian sebelumnya yang dia beli 1 gram," jelas Argo lagi.

Baca Juga: Muncikari Sebut Tarif Kencan Della Perez Capai Rp30 Juta per Malam

Atas perbuatannya, Reva Alexa dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.

(LID)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya