JAKARTA - Keberadaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan kini menjadi perbincangan hangat di kalangan musisi. Meski ada yang mendukung, namun tak sedikit musisi yang menolak tegas RUU tersebut.
Jerinx SID adalah salah satu musisi Tanah Air yang dengan lantang mengungkapkan ketidaksukaannya terhadap Pasal 5 RUU tersebut. Jerinx mengungkapkan, keberadaan pasal tersebut hanya akan mengebiri hak berekspresi seorang musisi.
Baca juga: Gara-Gara Son Ye Jin, Gong Hyo Jin Batal Pensiun dari Dunia Akting
Kepada awak media, Anang Hermansyah selaku musisi dan anggota Komisi X DPR RI yang terlibat dalam penggodokan RUU tersebut mengaku, apa yang dilontarkan Jerinx adalah sebuah masukan yang membangun. Menariknya, Anang tak mengartikan kritik Jerinx tersebut sebagai sebuah kemarahan.
Sayang, bapak empat anak itu, enggan menjelaskan lebih detail tentang masukan Jerinx tersebut. Anang juga enggan menanggapi langkahnya untuk membawa penggebuk drum Superman is Dead itu ke muka hukum.
Suami penyanyi Ashanty itu memilih berlalu dan bergegas menuju bandara. “Ok, terima kasih ya temen-temen. Maaf, aku harus berangkat ke bandara,” tutup Anang saat ditemui awak media di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin (4/2/2019).