JAKARTA - Penangkapan Vanessa Angel ikut mengungkap tabir kelam yang selama ini menutupi kegiatan prostitusi online di kalangan artis. Menurut keterangan polisi, masih ada puluhan artis lain yang terlibat jaringan prostitusi.
"Ada 45 artis diduga terlibat prostitusi ini," ungkap Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan.
Untuk saat ini, baru sosok Vanessa Angel yang benar-benar berasal dari kalangan artis. Selebihnya, polisi baru mengungkap identitas beberapa model serta mantan kontestan ajang kecantikan.
Namun dugaan akan keterlibatan artis dengan nama besar di jaringan prostitusi online tak lantas meredup. Sebab dalam daftar tarif sewa, ada sosok yang memiliki harga lebih tinggi dari Vanessa Angel.
Dalam keterangan polisi, harga sewa Vanessa dipatok pada angka Rp80 juta. Sementara dalam daftar tarif, terdapat wanita-wanita yang dibanderol dengan harga mencapai Rp300 juta. "Itu sesuai tingkat kepopulerannya," kata Irjen Pol Luki Hermawan lagi.
Baca juga: Berstatus Buron, Unggahan Terakhir Mandala Shoji Curi Perhatian Netizen
Meski hingga kini belum terungkap siapa saja yang terlibat, prostitusi online di kalangan artis ternyata sudah bukan hal baru. Pernyataan itu terucap dari Deddy Corbuzier, yang mengklaim mengetahui beberapa artis yang masuk ke dunia prostitusi.
"Menurut lo ada enggak artis cowok yang jadi prostitusi juga? Gue kasih tahu ya, banyak bro and sis," ucapnya dalam video YouTube beberapa waktu lalu.
Dibooking hingga keluar negeri
Sejumlah fakta kembali bermunculan terkait prostitusi online yang melibatkan artis. Salah satunya, artis yang 'menjual' jasa di prostitusi online bahkan bisa dibooking hingga keluar negeri.
Baca juga: Citra Prima Dibawa Lihat Neraka saat Mati Suri
"Pesan buat ke Hong Kong, ke Singapura," ungkap Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Harissandi beberapa waktu lalu.
Harissandi juga membeberkan bahwa pemakai jasa artis yang ikut jaringan prostitusi online kebanyakan berstatus sebagai pengusaha, pejabat, hingga Warga Negara Asing (WNA).
"Pemesannya bisa pejabat, bisa pengusaha, WNI semua. Ada juga yang WNA," bebernya.
(kem)