Kuasa Hukum Siap Upayakan Banding untuk Ahmad Dhani

Revi C. Rantung, Jurnalis
Kamis 31 Januari 2019 07:01 WIB
Ahmad Dhani (Foto: Ady/Okezone)
Share :

JAKARTA - Hendarasam Marantoko selaku kuasa hukum dari Ahmad Dhani akan mengupayakan banding untuk kasus yang membelit pentolan dari Dewa 19 itu. Yang mana, pada esok hari, Hendarsam akan menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, kata Hendarsam, hal tersebut dilakukan lantaran kliennya menjadi korban pasal karet dan dirugikan atas vonis 1,5 tahun penjara.

“Ya besok (hari ini-red) kita banding jam 10.00 di PN Jakarta Selatan," katanya saat dijumpai di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/1/2019).

 

Baca Juga: Ini yang Membuat Anang Hermansyah Yakin Ahmad Dhani Tegar Dipenjara

Sementara itu, Hendarsam kembali menambahkan bahwa upaya banding itu ditujukan agar majelis hakim memberikan pertimbangan terkait kasus kliennya.

Ia pun memaparkan dengan jelas terkait banding yang akan diajukan untuk kliennya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya