JAKARTA - Aktris Vanessa Angel menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus prostitusi online yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Beberapa barang bukti digital yang ditemukan dari ponsel milik muncikari serta rekening tabungannya, nampaknya membuat wanita 27 tahun itu harus menjalani masa penahanan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Januari 2019.
Sang ayah, Doddy Sudrajat, nampak pasrah dengan keputusan kepolisian menahan Vanessa Angel. Ia menghormati segala proses hukum.
Baca Juga: Rising Star Indonesia Kedatangan Tamu Spesial, Siapa Dia?
Baca Juga: Live Duel Rising Star Indonesia Berlangsung Sengit, Siapa Saja Yang Lolos?
"Kalau memang itu bukti-buktinya sudah kuat, terus sudah wewenang dari Poda Jawa Timur, ya sudah. Memang prosedurnya seperti itu harus ditahan," ungkap Doddy Sudrajat saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).
"Saya hanya bisa, mungkin saya akan atur waktu untuk ke Surabaya," tambahnya.