Kuasa Hukum Ahmad Dhani: Ini Putusan Balas Dendam

Ady Prawira Riandi, Jurnalis
Senin 28 Januari 2019 18:13 WIB
Ahmad Dhani (Foto: Heru/Okezone)
Share :

Sebagai kuasa hukum, Hendarsam merasa keberatan karena majelis hakim tidak menguraikan unsur kebencian yang dimaksud di dalam persidangan. Ia pun selanjutnya akan melakukan banding terhadap vonis yang sudah dijatuhkan.

"Satu hari dinyatakan bersalah pun kita akan banding," tegasnya.

Ahmad Dhani langsung dibawa ke Kejari setelah menyelesaikan persidangan. Ia dibawa langsung dengan mobil tahanan dari pengadilan.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya