JAKARTA – Kasus prostitusi yang menjerat nama aktris Vanessa Angel hingga saat ini masih dalam proses. Menurut Polda Jatim, Vanessa yang saat ini berstatus sebagai saksi korban pun tak menutup kemungkinan berpotensi untuk berubah menjadi tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim, Frans Barung Mangera mengatakan bahwa tak lama lagi status hukum Vanessa akan segera ditetapkan. Hal tersebut akan disampaikan langsung oleh Irjen. Pol. Drs Lucky Hermawan selaku Kapolda Jatim.
Baca juga: Polisi Sebut Ada 9 Transaksi Vanessa Angel dengan Muncikari ES
“Untuk status hukum VA, Dirjen Pol Lucky Hermawan yang akan menyampaikan. Kalau tidak hari ini ya besok status yang bersangkutan akan ditetapkan. Yang bersangkutan bisa jadi tetap berstatus saksi atau bisa juga naik menjadi tersangka,” ujar Frans Barung kepada INews TV, Rabu (16/1/2019) di Polda Jatim.
Untuk menetapkan status hukum Vanessa Angel, pihak berwajib telah melakukan beberapa proses penelusuran. Berbagai saksi ahli pun telah dihadirkan untuk mengungkap kebenaran dari kasus tersebut.