Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu klip narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,23 gram beserta alat penghisapnya. Aris Runtuwene beserta empat temannya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka karena tertangkap tangan saat mengkonsumsi sabu.
"Hasil tes urine kelima tersangka positif narkoba," bunyi keterangan dalam rilis menjelaskan hasil pemeriksaan penyidik.
Baca juga: Luna Maya Komunikasi dengan Ariel, Mbah Mijan Beri Tanggapan
Atas perbuatannya, Aris Runtuwene dan empat tersangka lain dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(sus)