JAKARTA - Polisi telah mengeluarkan pernyataan resmi perihal penangkapan Aris Runtuwene alias Aris Idol atas penyalahgunaan narkotika. Dalam rilis yang beredar, disebutkan bahwa Aris sedang berpesta sabu bersama empat orang temannya ketika diamankan.
"Sabu tersebut dikonsumsi secara bersama-sama dengan cara bergantian sambil minum-minuman keras," bunyi keterangan dalam rilis yang dikeluarkan Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/1/2019).
Sebelumnya diberitakan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap Aris Runtuwene beserta empat orang lainnya atas tindak penyalahgunaan narkoba. Kelima tersangka ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada 15 Januari 2019.
Baca juga: Aris Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba