Pernyataan Ahmad Dhani didukung kuasa hukumnya, Dahlan Pido. Menurutnya, tuduhan ujaran kebencian yang dilaporkan Jack Lapian masih kurang kuat untuk menjerat kliennya.
"Seharusnya dia yang punya legal standing. Dia yang dirugikan atau Ahok sendiri yang melaporkan. Karena Ahok yang alasannya dirugikan. Dia (Jack) tidak pernah dirugikan, tidak pernah diludahi, karena itu tweet yang paling pokok itu diludahi mukanya. Padahal Jack itu tidak dirugikan," jelas Dahlan Pido.
Selain itu, pihak Ahmad Dhani juga berkaca pada kasus serupa yang pernah dialami Asma Dewi beberapa waktu lalu. Dibebaskannya Asma dari segala tuntutan pada saat itu membuat Dhani yakin Majelis Hakim juga akan menetapkan vonis serupa terhadap dirinya.
"Ya bebas lah," tandas pentolan Dewa 19.
(edh)