Selain Sabu, Polisi Juga Temukan Ekstasi dari Caca 'Duo Molek'

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Senin 14 Januari 2019 13:48 WIB
Foto: Instagram
Share :

Terkait kepemilikan sabu, Caca Duo Molek membeli dari Yahya Ansori Nasution dengan harga Rp900 ribu. Sementara untuk ekstasi yang ditemukan, Caca mendapatkannya dari sumber yang berbeda.

"Didapat dari salah satu tempat hiburan, tanggal 7 Januari 2019," kata polisi dalam keterangan rilis.

Sayang, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai pasal yang dikenakan untuk Caca Duo Molek beserta dua tersangka lain.

(sus)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya