JAKARTA - Sidang lanjutan cerai Shezy Idris dan Krishna Adhyata Pratama kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Senin (14/1/2019). Kali ini, Majelis Hakim memberikan kesempatan bagi Shezy selaku penggugat untuk menghadirkan saksi ke persidangan.
Pantauan Okezone, Krishna dan Shezy sama-sama memenuhi panggilan sidang. Krishna dan tim kuasa hukumnya datang lebih dulu, yang kemudian disusul Shezy beberapa menit berselang.
Namun tak lama setelahnya, baik Krishna maupun Shezy sama-sama keluar dari gedung pengadilan. Shezy mengatakan bahwa ada kesalahpahaman dengan pihak pengadilan. Rupanya, Pengadilan Agama Jakarta Barat belum mengganti jadwal sidang seperti yang diminta Krishna Adhyata Pratama selaku tergugat.
Baca juga: Mediasi Gagal, Shezy Idris dan Krishna Sepakat untuk Bercerai
"Jadi ada miskomunikasi ya, harusnya tanggal 7 (Januari), tapi karena mereka minta tanggal 14 kita iya kan. Ternyata tadi pas masuk minta nomar ada miskomunikasi sedikit," kata Shezy Idris.
"Jadi dari pihak pengadilan kemarin dalam sidang terakhir jadwal sidang berikutnya pemeriksaan saksi hari ini tanggal 14 (Januari). Ternyata di register pengadilan itu tidak ada hari ini, harusnya kemarin tanggal 7," imbuh kuasa hukum Shezy, Wira Harefa.