JAKARTA - Industri hiburan Tanah Air kembali diguncang kasus narkoba. Kali ini, Polda Metro Jaya mengabarkan penangkapan pedangdut yang tergabung dalam grup Duo Molek, Cahya Wulan Sari alias Caca akibat kasus narkoba.
Informasi itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono lewat pesan singkat.
"Melaporkan awal tangkapan salah satu artis personel Duo Molek atas nama Cahya Wulan Sari alias Caca," demikian bunyi pesan yang diposting di salah satu akun gosip di Instagram, dikutip Okezone, Senin (14/1/2019).
Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti psikotropika jenis Inex serta sabu sisa pakai. Ditaksir, sabu yang sebelumnya dikuasai Caca mencapai 5 gram. Namun untuk saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut dari Polda Metro Jaya terkait kronologi penangkapan.
Informasi penangkapan Caca Duo Molek juga dibagikan oleh akun gosip Lambe Turah. Kabar penangkapan Caca Duo Molek kian memperpanjang daftar artis yang terjerat narkoba. Sebelumnya, Steve Emmanuel sudah lebih dulu diamankan Polres Metro Jakarta Barat atas kepemilikan kokain pada 26 Desember 2018. (sus)
(aln)