SURABAYA – Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila akhirnya dilepas pihak kepolisian Polda Jawa Timur. Keduanya sempat ditangkap dan menjalani pemeriksaan sekira 24 jam lebih terkait dengan kasus dugaan prostitusi online.
Baca Juga: Soal Kasus Vanessa Angel, Mantan Kekasih Harap Proses Hukum Dapat Berjalan
Dilepas oleh pihak kepolisian, kedua selebritas ini dinyatakan tidak bersalah. Namun, Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila tidak lantas bebas begitu saja, mereka masih melakukan wajib lapor.
Tidak cukup sampai di situ saja, status hukum Vanessa dan Avriellia sekarang pun masih sebagai saksi korban dalam kasus dugaan prostitusi online. Pernyataan tersebut dikatakan oleh Kasubdit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, yang melepaskan Vanessa dan Avriellia karena dianggap tidak bersalah.
“VA dan AS kami lepas karena tidak bersalah. Namun diwajibkan untuk melapor,” ujar Harissandi, pada Minggu, 6 Januari 2019 lalu.