"Diperiksa kemarin total dari jam 4 sore sampai jam 12 malam lebih terus orangnya minta istirahat, kita istirahat dulu," ujar Kepala Subdit Siber Ajun Komisaris Besar Polisi Harissandi.
Lebih lanjut ia mengukap bahwa bintang FTV tersebut bersama tiga orang lainnya akan kembali melanjutkan pemeriksaan guna menentukan Pasal-Pasal yang dikenakan. Bahkan Pasal UU ITE dikabarkan akan dijatuhkan kepada muncikari dari kasus prostitusi tersebut.
"Kita masih periksa kalau kita kasih pasal mucikari kan yang kena muncikarinya. kalau di UU ITE kan ditransmisikan siapa yang menyalurkan ini," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Vanessa Angel sempat mengabadikan momen kepergiannya ke Surabaya dengan menggunakan pesawat terbang. Sesampainya di Surabaya, ia pun menuliskan keterangan bahwa dirinya akan menjemput rejeki di awal 2019, lengkap dengan tulisan 'Hello Surabaya'.
(aln)