Aktor Go Go Waikiki Resmi Ditahan karena Kasus DUI dan Tabrak Lari

Nurdiana, Jurnalis
Kamis 03 Januari 2019 02:14 WIB
Son Seung Won. (Foto: JTBC)
Share :

SEOULSon Seung Won yang dikenal publik lewat lakon komedinya dalam drama Go Go Waikiki resmi ditahan. Pada 2 Januari 2019, Hakim Ketua Lee Un Hak dari Pengadilan Pusat Distrik Seoul mengeluarkan surat penahan untuk Son Seung Won.

Surat penahanan itu diterbitkan berdasarkan Hukum Tambahan untuk Tindak Kriminal Khusus akibat tindakan sang aktor melarikan diri dari lokasi kecelakaan. Surat penahanan itu dikeluarkan setelah kepolisian melakukan interogasi dan investigasi atas kasus kecelakaan yang melibatkan sang aktor.

Baca juga: Aktor yang Kecelakaan dengan Son Seung Won 'GO GO Waikiki' Minta Maaf

“Pengadilan telah meninjau kasus tersebut, beserta alasan dan kebutuhan penahanan,” ujar Hakim Lee Un Hak seperti dikutip dari Soompi, Kamis (3/1/2019).

Sebelumnya, Kepolisian Gangnam telah mengajukan surat perintah penangkapan awal untuk Son Seung Won karena melarikan dari TKP. Tak hanya itu, aktor 28 tahun itu juga menyetir ugal-ugalan karena di bawah pengaruh alkohol dan berkendara tanpa surat izin mengemudi (SIM).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya