Dia mengatakan ada undang-undangan kenegaraaan yang tidak mengizinkan pernikahan diam-diam dilakukan, Roger pun bisa dituntut pidana karena ada pasal yang mengatur kalau sampai pernikahan siri dilakukan Roger Danuarta dan Cut Meyriska.
Lebih lanjut, jika sampai Roger nekat dan melanggar ultimatun ayah dari perempuan yang sedang dikabarkan dekat dengannya itu, maka secara langsung Roger Danuarta akan kembali terancam masuk bui.
Karena sebelumnya dia telah mendekam di penjara pada 2007 dan 2014 silam. Roger pun tercatat pernah menjalani proses rehabilitasi di Lido Sukabumi, karena dia ternyata telah memakai narkoba sejak duduk di bangku SMA.
(edh)