SEOUL – Pada 20 November 2018, aktor Lee Jong Suk akhirnya menyelesaikan rangkaian tur fan meeting ‘Pit a Pat' di sejumlah negara Asia dan Amerika Serikat. Lee memulai tur fan meeting itu di Tokyo, Jepang pada 17 Agustus 2018, dan mengakhirinya di Manila, Filipina, pada 18 November 2018.
Lee Jong Suk juga tercatat sebagai aktor Korea Selatan pertama yang menggelar fan meeting di Amerika Utara, dengan Los Angeles dan New York sebagai persinggahannya. “Selama kurun waktu 4 bulan tersebut, Lee Jong Suk sukses menemui sekitar 21.000 penggemarnya di Asia dan Amerika Utara,” ungkap YNK Entertainment dalam keterangan resminya seperti dikutip dari Yonhap News pada (27/11/18).
Baca juga: Shin Hye Sun Peluk Mesra Lee Jong Suk di Poster Hymn of Death
Sayang, dari rangkaian fan meeting itu, Lee Jong Suk mendapatkan pengalaman kurang mengenakkan di Indonesia. Dalam unggahannya di Instagram, pada 5 November 2018, Lee bersama stafnya diketahui ditahan pihak Imigrasi Bandara Internasional Soekarno Hatta, sejak 4 November 2018.
Pihak imigrasi mengungkapkan, mereka memiliki alasan kuat untuk menahan Lee Jong Suk karena penyalahgunaan izin tinggal. Pasalnya, aktor 29 tahun itu diketahui masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA) di saat tujuan kedatangannya adalah untuk bekerja.
Lee Jong Suk bersama 13 orang stafnya kemudian dideportasi dari Indonesia pada Senin malam, 5 November 2018. Terkait permasalahan itu, pihak promotor mengatakan peristiwa ini terjadi karena adanya campur tangan pihak ketiga yang tak bertanggungjawab.