Dipenjara, Berat Badan Reza Bukan Turun

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Rabu 14 November 2018 23:03 WIB
Reza Bukan (Foto: Okezone)
Share :

Pemilik nama asli Byron Eka dengan tegas membantah tuduhan kepemilikan narkotika jenis sabu yang ditemukan di kediamannya saat penggeledahan.

 

Reza Bukan terseret kasus narkoba usai ditangkap di rumahnya di Perumahan Casa Jardin, Kedaung, Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, 30 Juni 2018.

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan tiga paket sabu dari tangan Reza, yakni satu paket seberat 0,19 gram beserta dua paket lainnya dengan berat 0,39 gram.

Atas perbuatannya, Reza Bukan dikenakan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan potensi ancaman hukuman empat hingga lima belas tahun penjara.

(edh)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya