JAKARTA - Selama menjalani proses sidang yang beragendakan mediasi, kuasa hukum dari Shezy Idris, Krisna Murti menyebutkan bahwa pihak tergugat, yakni Krishna Adhyata Pratama mengajukan permohonan untuk bertemu dengan kedua anak mereka.
Padahal menurut Krisna Murti, Shezy Idris tak pernah menghalangi suaminya untuk bertemu dengan anak-anak.
Hanya saja, selama proses perceraian yang tengah berlangsung, ia memang sangat menjaga kedua anaknya untuk bertemu dengan Krishna Adhyata Pratama.
- Baca Juga: Roro Fitria Histeris dan Pingsan Dengar Kabar Ibu Meninggal Dunia