JAKARTA - Billy Syahputra ikut mengomentari klaim Kriss Hatta yang merasa sudah memenangkan gugatan. Menurut Billy, pernyataan Kriss terkait keputusan Majelis Hakim memenangkan gugatannya tidak dapat dibenarkan.
"Dia kan seolah-olah yang tadi dibilang di dalam persidangan, Majelis Hakim itu tidak ada yang namanya menang dan kalah. Itu yang ada adalah ditolak atau diterima," ujar Billy di kawasan Tendean, Jakarta, Selasa (11/9/2018).
(Baca Juga: Sore Ini, Ibunda Hilda Vitria Akan Laporkan Kriss Hatta ke Polda)
(Baca Juga: Billy Syahputra Dampingi Ibunda Hilda Vitria Laporkan Kriss Hatta)
Lebih lanjut Billy mengatakan, Majelis Hakim juga tidak mengabulkan permohonan Kriss Hatta terkait pengesahan pernikahannya dengan Hilda Vitria. Dari situ, Billy merasa posisi Kriss dan Hilda masih berimbang dalam perkara ini.
"Intinya ketika Hilda memberikan surat untuk dibatalkan perkawinan antara Hilda dengan pihak cowok itu, akhirnya ditolak sama Majelis Hakim. Dia juga meminta kepada Majelis Hakim untuk disahkan pernikahannya sama Hilda secara agama, tapi ternyata sama Majelis Hakim itu ditolak. Karena data-data keduanya tidak sesuai dengan aslinya. Memang ada unsur pemalsuan," terang dia.