Pekan Depan, Kuasa Hukum Akan Daftarkan Gugatan Cerai Shezy Idris

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Senin 03 September 2018 12:28 WIB
Foto: Dok Okezone
Share :

JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari artis Shezy Idris. Pasalnya, ia dikabarkan akan menggugat cerai sang suami, Krishna Adhyata Pratama di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Bahkan, surat kuasa dari kakak kandung dari Sheza Idris yang menunjuk Krisna Murti sebagai pengacara atau kuasa hukum untuk menangani proses perceraiannya telah tersebar dalam akun-akun gosip di Instagram.

Saat dihubungi melalui sambungan telefon, Krisna Murti pun membenarkan mengenai gugatan cerai dari Shezy Idris. Rencananya, ia akan mendaftarkan gugatan perceraian tersebut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu mendatang.

(Baca juga: Sebelum Ajukan Gugatan Cerai, Shezy Idris Sempat Beri "Kode" Lewat Instagram)

"Rencananya kita masukin gugatannya mungkin sekitar Rabu atau Kamis karena tadi pagi nih kantor kita baru dapat materinya dari Shezy," ujar Krisna Murti saat dihubungi Okezone melalui sambungan telefon, Senin (3/9/2018).

Bahkan, Krisna Murti kembali menyebutkan bahwa Shezy Idris telah berkonsultasi mengenai gugatan cerai sejak dua minggu yang lalu. Pada akhirnya mereka pun memutuskan untuk bertemu pada Sabtu kemarin dan membahas mengenai perceraian tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya