JAKARTA - Sidang lanjutan cerai Nina Tamam dan Erikar Lebang kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/8/2018). Dalam sidang kali ini, Majelis Hakim memberikan kesempatan bagi Nina dan Erik untuk menyampaikan keterangan masing-masing.
"Hari ini keterangan dari penggugat dan tergugat," ujar pengacara Nina Tamam, Asgar H. Sjarfi di lokasi.
Lantaran harus bersaksi di hadapan Majelis Hakim, Asgar memastikan kliennya hadir dalam sidang kali ini.
"Datang, nanti mbak Nina datang," tuturnya.
Pantauan Okezone di lokasi, pihak Nina Tamam maupun Erikar Lebang sama-sama sudah hadir di lokasi. Namun khusus untuk pihak Nina, baru terlihat tim kuasa hukumnya yang diwakili Asgar H. Sjarfi.
(Baca juga: Nina Tamam Gugat Cerai Suami)
Ini merupakan kali kedua Nina Tamam hadir memenuhi panggilan sidang. Sebelumnya, Nina hanya diwakili tim kuasa hukum dalam sidang terdahulu.
(Baca juga: Gugat Cerai, Nina Tamam Tetap Jaga Hubungan dengan Suami)
Diberitakan sebelumnya dari hasil peliputan Okezone, Nina Tamam menggugat cerai Erikar Lebang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan cerai Nina dan Erik terdaftar dengan nomor register 1543/Pdt.G/2018 pada 19 April 2018.
Meski demikian dirinya tetap menjaga hubungan baik di tengah proses cerai. "Kami masih baik-baik saja. Silaturahmi tetap terjalin kok," ujar Nina saat dihubungi awak media.
Terkait keputusannya menjaga hubungan baik dengan suami, Nina Tamam menjadikan keberadaan anak sebagai alasan utama. "Kami punya anak bersama," tuturnya.
Sayang, Nina Tamam enggan berbicara lebih jauh seputar perceraiannya. Dia hanya meminta doa agar diberikan jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah rumah tangganya dengan sang suami.
"Doakan saja yang terbaik untuk kami," tutup Nina Tamam.
(sus)