JAKARTA - Sidang lanjutan cerai Nina Tamam dan Erikar Lebang kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/8/2018). Dalam sidang kali ini, Majelis Hakim memberikan kesempatan bagi Nina dan Erik untuk menyampaikan keterangan masing-masing.
"Hari ini keterangan dari penggugat dan tergugat," ujar pengacara Nina Tamam, Asgar H. Sjarfi di lokasi.
Lantaran harus bersaksi di hadapan Majelis Hakim, Asgar memastikan kliennya hadir dalam sidang kali ini.
"Datang, nanti mbak Nina datang," tuturnya.