Sekedar diketahui, Mega Makcik merasa dirugikan atas royalti dari lagu ‘Lengket’ dan video klip yang awalnya akan dibuat, tapi nyatanya belum dirilis oleh pihak Elvy Sukaesih dibawah naungan PT Elvyda Musik Mas Indonesia. Bahkan album milik Elvy Sukaesih juga telah keluar dimana didalamnya terdapat lagu ‘Lengket’ dari Makcik. Melihat hal itu menambah kegeraman dari Mega Makcik.
(Baca juga: Selain Rp2,5 M, Mega Makcik Juga Tuntut Rumah Elvi Sukaesih)
Disisi lain, pihak Makcik juga menambahkan, bahwa telah menyiapkan bukti-bukti kuat soal kasus wanprestasi ini. Gus Bejo juga berujar bukan tidak mungkin kasus ini bakal bergeser pada ranah pidana.
”Oh bukti-bukti sudah siap, tidak hanya di meja pengadilan, ini saja kalau memang nanti tidak bisa maka nanti akan kita geser perkara ini ke laporan pidana,” tambahnya.