JAKARTA - Mega Makcik secara tegas menuntut Elvi Sukaesih atas dugaan wanprestasi dari royalti lagu yang bertajuk ‘Lengket’ yang tidak dibayar. Oleh karenanya bersama kuasa hukumnya Gus Bejo langsung membawa kasus tersebut pada meja hijau.
Selain mengajukan tuntutan sebanyak Rp2,5 miliar, Mega Makcik juga menuntut rumah milik Elvi Sukaesih untuk disita. Hal itu tertuang dalam gugatan yang diajukan Mega Makcik pada Elvi Sukaesih.
"Ada beberapa yang saya tuangkan, kerugian yang ada bukti suratnya dan ada beberapa kerugian yang tidak ada bukti, jadi tuntutan sekitar Rp2,5 miliar. Saya juga mengajukan sita rumah dalam gugatan saya ini," ujar Gus Bejo saat dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (26/7/2018).
(Baca juga: Ogah Damai, Penyanyi Dangdut Ini Siap Seret Elvy Sukaesih ke Meja Hijau)
Lebih lanjut, Gus Bejo menambahkan, wajar saja kliennya mengajukan tuntutan tersebut pada Elvi Sukaesih. Mengingat hal tersebut telah diatur dalam undang-undang kasus perdata.
"Seseorang yang merasa hak nya itu di rugikan, dia bisa menuntut berapa aja di dalam tuntutannya," sambungnya.