Mantan Suami Gugat Britney Spears Terkait Tunjangan Anak

Siska Maria Eviline, Jurnalis
Senin 20 Agustus 2018 11:30 WIB
Britney Spears. (Foto: Shutterstock)
Share :

LOS ANGELES - Britney Spears dan sang mantan suami, Kevin Federline kembali bertarung di meja hijau. Pada 3 Agustus 2018, Federline mengajukan gugatan nafkah anak atas Spears ke Pengadilan Tinggi Los Angeles.

Gugatan itu hanyalah babak baru dalam perseteruan keduanya terkait nafkah anak. Pada Maret 2018, TMZ melaporkan bahwa sejak bercerai dari Spears, Federline menerima USD20.000 (Rp280 juta) setiap bulannya untuk nafkah kedua anak lelaki mereka.

Namun apabila ditambahkan dengan uang sekolah, biaya ekstrakurikuler, dan dana pendidikan lainnya, maka Federline menerima USD35.000 (Rp490 juta) per bulan dari mantan istrinya tersebut.

Baca juga: Semester I 2019, Marvel Akan Garap MCU Fase 4 di Inggris

Federline mengaku, seiring pertambahan usia anak dan kondisi keuangannya, maka ia menginginkan adanya kenaikan nafkah hidup untuk kedua anak lelaki yang berada dalam pengasuhannya itu. Dalam materi gugatannya, Federline menginginkan tunjangan anak yang sebelumnya USD20.000 menjadi USD60.0000 atau setara dengan Rp840 juta per bulan.

Tak hanya itu, dalam gugatannya Federline juga meminta Spears untuk membayar biaya pengacara untuknya senilai USD110.000 (Rp1,54 miliar). “(Awalnya) kami ingin masalah ini selesai secara baik-baik. Namun wali dan kuasa hukum Spears datang dengan sejumlah syarat yang tak bisa kami terima,” ujar Mark Vincent Kaplan, kuasa hukum Kevin Federline.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya