JAKARTA - Sidang kasus narkoba Roro Fitria akhirnya digelar sesuai jadwal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/8/2018). Seperti yang telah diagendakan sebelumnya, Roro akan mendengarkan keterangan saksi dari pihaknya.
Pantauan Okezone di lokasi, ibunda Roro Fitria terlihat hadir memberikan dukungan, meski harus dengan bantuan kursi roda. Mengenakan busana warna biru dengan kerudung merah jambu, ibunda Roro tidak mengucap sepatah kata pun.
Keberadaan sang ibu langsung membuat tangis Roro Fitria pecah dalam perjalanan menuju ruang sidang. Sambil menangis, Roro mengucap syukur lantaran kembali bertemu sang ibu setelah terpisah cukup lama.
"Bersyukur bisa ketemu mama di dalam, bisa lepas kangen dan doa restu ke mama buat sidang hari ini bisa berjalan lancar," ucapnya.
Baca Juga: Jelang Sidang Roro Fitria, Muncul Dukungan 'Save Nyai For Rehab'
Selain itu, Roro juga menyampaikan terima kasih atas dukungan yang terus diberikan kepadanya di tengah kasus hukum. "Semoga saya bisa dapat hasil rehabilitasi yang saya inginkan," tutur dia.
Roro Fitria terseret perkara narkoba usai ditangkap pada 14 Februari 2018. Oleh petugas kepolisian, Roro diamankan di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan usai penangkapan tersangka lain, Wawan alias WH di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa paket narkotika jenis sabu pesanan Roro seberat 2,4 gram, satu unit handphone, dan satu kartu ATM atas nama WH.
Atas perbuatannya, Roro Fitria terancam pidana diatas lima tahun. Dia dianggap melanggar ketentuan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Jelang Sidang, Roro Fitria Bicara soal Uang Rp1 Miliar di Rekeningnya
(edi)