JAKARTA - Sidang lanjutan perceraian antara Sule dan Lina kembali berlanjut di Pengadilan Agama Cimahi, Bandung, Jawa Barat pada Kamis (9/8/2018). Dalam persidangan tersebut, pihak Sule membantah alasan perceraian yang diajukan pihak Lina.
Baca Juga: Intan Nuraini Kesulitan Ajarkan Anak Makan Sayuran
Alasan tersebut menyangkut perihal KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan tidak diberikannya nafkah. Bantahan tersebut langsung diungkapkan oleh Dose selaku kuasa hukum dari Entis Sutisna alias Sule.
"Alasan yang diungkapkan oleh Lina kekerasan fisik dan permasalahan ekonomi. Itu akan kita bantah, dengan bukti juga adanya pertengkaran," ujar Dose.
Pihak Sule bersikukuh akan membuktikan bahwa tuduhan Lina tersebut tidak benar adanya. "Kita akan buktikan, bahwa alasan yang sebenarnya bukan itu," lanjutnya.
Di sisi lain, Dose menambahkan bila permasalahan rumah tangga yang dialami oleh Sule tak layak untuk dikonsumsi publik. Pasalnya hal tersebut menyangkut nama baik dari pihak Sule dan Lina.
"Sangat privasi. Ini menyangkut nama baik semua, bukan konsumsi publik," ucapnya.
Meski begitu, Sule sendiri memang kerap kali menceritakan persoalan rumah tangga pada Dose. Hingga pada akhirnya Sule tak kuasa mempertahankan rumah tangga yang telah dibina selama 20 tahun.
"Kang Sule kan banyak konsultasi sama saya, banyak curhat malam-malam, akhirnya keputusannya seperti itu. Enggak mungkin rumah tangganya diteruskan apabila Linanya memang (tidak nyaman)," pungkasnya.
Baca Juga: Alami Kasus Penipuan, Marissa Nasution Gandeng Kuasa Hukum
Sebagaimana diketahui, Lina mengajukan gugatan cerai kepada Sule pada 26 April 2018 lalu. Sebelum memasukkan gugatan perceraian, pasangan ini rupanya telah pisah ranjang selama tiga bulan.
(LID)