JAKARTA - Pelaku teror keluarga Jonathan Frizzy sudah ditangkap. Namun hingga saat ini, Jonathan mengaku belum memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan lanjutan.
"Memang belum sempat ke sana karena stripping," kata Jonathan Frizzy di kawasan Jagakarsa, Jakarta, Senin 30 Juli 2018.
Jonathan mengatakan, dirinya harus memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor. Namun karena berhalangan hadir, Jonathan hanya diwakili tim kuasa hukumnya.
"Yang aku dengar sih sudah ditangkap. Cuma aku harus jadi saksi, harus pergi ke sana, benar-benar ada waktu seharian gitu. Kemarin sih sudah nyerahin sama pengacara," jelas dia.
(Baca juga: Sempat Kena Teror, Jonathan Frizzy Perketat Keamanan Rumah)