Belajar dari pengalaman itu, Melanie pun menyadari bahwa masih ada banyak celah hukum di Indonesia dalam hal perlindungan hewan yang masih kurang.
“Ini ada bagusnya membuat kita sadar oh ternyata ada banyak celah hukumnya terutama di kesatuan domestik, yang dilindungi aja masih bolong, ini masih pelajaran banyak celah, banyak PR yang mesti dikerjain,” ungkap Melanie.
(ade)