(Baca juga: Jelang Sidang Vonis, Tio Pakusadewo Ngaku Ingin Bebas)
Kendati demikian, Miko Ginting di akhir pernyataannya mengaku tetap menyerahkan segala keputusan pada Majelis Hakim. Komentar tertulis yang diajukan Sahabat Pengadilan hanya bersifat sebagai bahan pertimbangan bagi Majelis Hakim.
"Kami bukan mengintervensi, tapi kami mendorong, membantu Majelis Hakim untuk menjatuhkan putusan," tandas Miko Ginting.
(sus)