Tak Dilupakan Anak, Tio Pakusadewo Tetap Bersyukur Berada di Balik Jeruji Besi

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Jum'at 13 Juli 2018 15:31 WIB
Tio Pakusadewo (Foto: Okezone)
Share :

Baca Juga: Hadiri Sidang, Tio Pakusadewo Tutupi Wajah Pakai Sapu Tangan

Atas perbuatannya, Tio dikenakan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Tio dituntut enam tahun penjara serta denda Rp800 juta subsider enam bulan kurungan.

(edi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya