Seperti diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap anak pedangdut Elvy Sukaesih pada 16 Februari 2018 lalu di kediaman Elvy Sukaesih, di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
Dari penangkapan tersebut, pihak kelpolisian menyita narkoba berjenis sabu-sabu seberta 0,45 gram dan 0,49 gram serta alat hisap lain seperti cangklong, alumunium foil hingga timbangan digital.
(ade)