Komentar terkait tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadapa Tio Pakusadewo juga datang dari Roy Marten. Menurut Roy, Tio tidak seharusnya dikenakan pasal dengan pidana tinggi, mengingat dia bukan pengedar narkoba.
(Baca juga: Pernah Terjerat Narkoba, Roy Marten Berbagi Pengalaman dan Saran)
"Kalau seseorang berbuat salah, saya kira layak untuk dihukum, tetapi sebaiknya sesuai dengan kesalahannya," tutur Roy Marten.
(sus)