Jajang C. Noer: Tio Pakusadewo Itu Korban!

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Kamis 07 Juni 2018 13:21 WIB
Jajang C. Noer (Foto: Yoga/Okezone)
Share :

JAKARTA - Sidang kasus narkoba yang menyeret Tio Pakusadewo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018). Kali ini, Tio diberikan kesempatan untuk mengajukan nota keberatan atau pledoi.

Baca Juga: Cara Ibunda Nagita Slavina Bersedekah Disorot Tetangga

Pantauan Okezone, Tio belum terlihat hadir di lokasi. Namun beberapa artis PARFI sudah berkumpul di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan dukungan.

Salah satunya seperti Jajang C. Noer, yang datang langsung untuk membesuk Tio Pakusadewo. "Saya datang ke sini untuk melihat Tio sekalian membesuknya," tutur Jajang.

Kedatangan Jajang C. Noer bersama sejumlah artis PARFI sendiri bukan tanpa alasan. Mereka datang demi memberikan dukungan moral kepada Tio, yang dituntut enam tahun penjara atas kepemilikan sabu.

"Saya datang ke sini mau tahu dan ikuti sidangnya. Sekarang dia dihukum 6 tahun penjara dan denda Rp800 juta. Duit darimana dia buat bayar itu," kata Jajang C. Noer lagi.

Dalam kesempatan yang sama, Jajang turut mengomentari tuntutan enam tahun penjara terhadap Tio. Menurut Jajang, tidak selayaknya Tio dikenakan pidana setinggi itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya