JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum telah membacakan tuntutan kepada aktris Tio Pakusadewo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/6/2018). Aktris senior tersebut, dinyatakan terbukti atas kepemilikan barang haram narkotika dan dituntut enam tahun penjara.
Terkait hal itu, putra Tio Pakusadewo bernama Nagra, mengatakan sangat kaget dengan tuntutan enam tahun penjara kepada ayahnya oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Ya kaget, tapi ini baru pembacaan tuntutan juga kan ya, yang maha kuasa tau yang terbaik lah saya selalu berdoa yg terbaik mudah-mudahan adil," kata Nagra.
Baca Juga: Nah Loh, Tio Pakusadewo Kena Virus Selama di Penjara
Ia menceritakan tentang artis perempuan yang mempunyai kasus serupa dengan ayahnya, tapi tuntutannya lebih ringan. Namun dirinya tidak mau membandingkan hal tersebut.
"Ya itu rame ya, aduh gimana ya bukannya mau ngebandingin ya tapi ini kan baru pertama, pokoknya Tuhan adil lah udah itu aja," tegasnya.