Tak Terima Jadi Korban Hoax, Alasan John Paul Ivan Laporkan Media ke Polisi

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Selasa 22 Mei 2018 15:26 WIB
John Paul Ivan (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Eks gitaris Boomerang, John Paul Ivan melaporkan sebuah media online yang menyebar berita hoax tentang dirinya. Laporan tersebut diajukan John ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2018).

"Saya melaporkan media online pribuminews.co.id yang pertama memberitakan. Saya anggap ini suatu kebohongan, fitnah," ujar John Paul Ivan usai lapor.

 

Sebelumnya, John Paul Ivan diberitakan telah menciptakan lagu 2019 Ganti Presiden. Kabar tersebut bahkan langsung menjadi topik perbincangan hangat di media sosial.

- Baca Juga: John Paul Ivan Laporkan Media ke Polisi

Terkait peredaran berita tersebut, John dengan tegas membantah bahwa lagu yang dimaksud bukan ciptaannya. "Itu bukan lagu saya sebenarnya. Ya jadi saya tidak terlibat dari pembuatan," ujar dia.

Lebih lanjut John mengatakan, sangat tidak mungkin dirinya menciptakan lagu seperti 2019 Ganti Presiden. Bagi John, lagu tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan secara moral.

 

"Menurut saya, bukan saya (membuat) lagu yang tidak ada integritasnya. Kami sebagai seniman kan dalam membuat lagu memberikan message. Kami punya tanggung jawab moral, enggak bisa seenaknya sendiri asal nulis isinya sembarangan," terang John Paul Ivan.

Tak terima namanya dicatut, John pun melaporkan media terkait atas dugaan pelanggaran terhadap Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang No. 19 Tahun 2015 tentang ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

(edh)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya