Kendati demikian, Majelis Hakim tetap memberikan kesempatan pada Ibnu Jamil untuk hadir. Sidang ditunda hingga 5 Juni 2018 dengan agenda mediasi jika Ibnu bersedia hadir.
Namun apabila Ibnu Jamil tetap tidak memenuhi panggilan, maka sidang mendatang akan langsung masuk ke tahap pembuktian dari penggugat. Kata Ade Maya, dia sudah menyiapkan saksi untuk dihadirkan pada sidang mendatang.
"Bawa dua orang saksi. Seandainya mas Ibnu enggak datang baru saksi nanti diperiksa," jelasnya.
(Baca juga: Ade Maya Hanya Tuntut Perceraian dan Hak Asuh Anak)